Kamis, 26 April 2018

Kuasa Hukum Bantah Artis NM dan PR Anak Buah Obie

Kuasa Hukum Bantah Artis NM dan PR Anak Buah Obie

 JAKARTA - Penangkapan dua artis berinisial NM dan PR dalam kasus prostitusi online di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus mucikari artis Robby Abbas (RA) alias Obie. Karena, saat ini Obie sedang berada di dalam penjara.

"Saya tegaskan, penangkapan tadi malam tidak ada hubungannya dengan RA klien kami. Dia (Obie) kan sudah di dalam (Penjara) tidak bisa mengendalikan apa-apa. Kalau ada kaitannya, pasti sudah menghubungi kami," kata Dahlan Pido, salah seorang kuasa hukum Obie saat dihubungi Sindonews, Jumat (11/12/2015).

Menurut Dahlan, kasus prostitusi online ini berbeda dengan kasus narkoba yang melibatkan banyak pihak. Kalau Prostitusi itu urusan pribadi.

"Kalau ini kan pribadi. Jadi dia cari duit untuk dirinya sendiri. Beda halnya kasus narkoba yang melibatkan banyak jaringan ada bandar dan kaki tangannya," tuturnya.

Dahlan juga ogah mengomentari penangkapan artis berinisial NM dan PR. "NM dan PR saya juga tidak tahu apa profesinya dan lainnya," ujarnya.

Saat ini kasus RA, kata Dahlan sudah mencapai final. Namun masih menunggu hasil judicial review Pasal 296 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya pasal itu hanya menjerat klien kami. Sedangkan pelaku dan pengguna jasanya tidak. Kami tunggu saja hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengamankan dua artis berinisial NM dan PR. Selain kedua artis itu, polisi juga mengamankan manajer artis bernisial F dan mucikari berinisial O di satu tempat yang sama.

SOURCE: https://metro.sindonews.com/read/1068610/170/kuasa-hukum-bantah-artis-nm-dan-pr-anak-buah-obie-1449808449

Tidak ada komentar:

Posting Komentar